Senin, 02 April 2012

Perbedaan perhitungan suku bunga antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Perbedaan utama yang paling mencolok antara Bank Syariah dan Bank Konvensional yakni pembagian keuntungan. Bank Konvensional sepenuhnya menerapkan sistem bunga atau riba. Hal ini karena kontrak yang dilakukan bank sebagai mediator penabung dengan peminjam dilakukan dengan penetapan bunga. Karena nasabah telah mempercayakan dananya, maka bank harus menjamin pengembalian pokok beserta bunganya. Selanjutnya keuntungan bank adalah selisih bunga antara bunga tabungan dengan bunga pinjaman. Jadi para penabung mendapatkan keuntungan dari bunga tanpa keterlibatan langsung dalam usaha. Demikian juga pihak bank tak ikut merasakan untung rugi usaha tersebut.

Hal yang sama tak berlaku di Bank Syariah. Dana masyarakat yang disimpan di bank disalurkan kepada para peminjam untuk mendapatkan keuntungan Hasil keuntungan akan dibagi antara pihak penabung dan pihak bank sesuai perjanjian yang disepakati. Namun bagi hasil yang dimaksud adalah bukan membagi keuntungan atau kerugian atas pemanfaatan dana tersebut. Keuntungan dan kerugian dana nasabah yang dioperasikan sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab dari bank. Penabung tak memperoleh imbalan dan tak bertanggung jawab jika terjadi kerugian. Bukan berarti penabung gigit jari tapi mereka mendapat bonus sesuai kesepakatan.

Dari perbandingan itu terlihat bahwa dengan sistem riba pada Bank Konvensional penabung akan menerima bunga sebesar ketentuan bank. Namun pembagian bunga tak terkait dengan pendapatan bank itu sendiri. Sehingga berapapun pendapatan bank, nasabah hanya mendapatkan keuntungan sebesar bunga yang dijanjikan saja. Sekilas perbedaan itu memperlihatkan di Bank Syariah nasabah mendapatkan keuntungan bagi hasil yang jumlahnya tergantung pendapatan bank. Jika pendapatan Bank Syariah naik maka makin besar pula jumlah bagi hasil yang didapat nasabah. Ketentuan ini juga berlaku jika bank mendapatkan keuntungan sedikit. 
 
Metode Perhitungan Bunga Tabungan (Bank Konvensional)
1.      Bunga Terendah
Bunga dihitung berdasarkan saldo terendah pada bulan berjalan.
Bunga = Saldo Terendah pd bln tsb Persen× bunga ×Hari Mengendap Hari dalam 1 tahun
2.      Bunga Rata-rata
Bunga yang dihitung berdasarkan rata-rata saldo dalam 1 bulan.
SR =  (Saldo ×Hari saldo mengendap ) Hari dalam 1 bln tsb
SR (saldo rata-rata)
Bunga = SR Persen× bunga × Hari Mengendap Hari dalam 1tahun
3.      Bunga Harian
Bunga dihitung berdasarkan saldo setiap harinya.
Bunga = (Saldo Persen bunga× ×Hari saldo mengendap ) Hari dalam 1 tahun
Contoh Soal :
Transaksi  tabungan  milik  Bapak  Ali  selama  bulan  November  1999.  adalah
sebagai berikut :
Tanggal
Transaksi
Nominal
02.11.99
Setoran Tunai
Rp. 2.000.000,-
03.11.99
Pemindahan Kredit
Rp. 500.000,-
Setoran Kliring
Rp. 1.000.000,-
20.11.99
Penarikan Tunai
Rp. 1.000.000,-
Hitunglah bunga yang diperoleh dengan menggunakan 3 metode di atas (asumsi persen bunga 16 %, Ali merupakan nasabah yang baru membuka rekening).
Jawaban Soal :
Tanggal
Saldo
Σ hari mengendap
02.11.99
Rp. 2.000.000,-
1
( 3 – 2 )
03.11.99
Rp. 2.500.000,-
1
( 4 – 3 )
04.11.99
Rp. 3.500.000,-
16
( 20
– 4 )
20.11.99
Rp. 2.500.000,-
11
( 30
– 20 + 1)
1. Saldo Terendah
Bunga
= {(0 x 16% X 29)} / 365
=   0
3.   Saldo Rata-rata
SR                  = {(2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)} / 30
= 2.933.333,333
Bunga            = {2.933.333,333 x 16 % X (30 – 2 + 1)} / 365
= 37.289,498
3. Saldo Harian
Bunga            = {((2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)) x 16%} / 365
= 38.575,342
Metode Perhitungan Bunga Tabungan (Bank Syariah)
Pada perhitungan bunga tabungan pada bank syariah tidak dikenal istilah bunga, melainkan nisbah. Nisbah adalah persentase pembagian keuntungan antara bank denga nasabah ( contoh nisbah 50:50, bank dan nasabah masing-masing memperoleh 50 % dari keuntungan).
Contoh Soal :
Tanggal
Transaksi
Nominal
02.11.99
Setoran Tunai
Rp. 2.000.000,-
03.11.99
Pemindahan Kredit
Rp. 500.000,-
Setoran Kliring
Rp. 1.000.000,-
20.11.99
Penarikan Tunai
Rp. 1.000.000,-
Total dana tabungan yang berhasil di kumpulkan bank syariah Rp. 100.000.000,-. Keuntungan yang diperoleh dari dana tabungan (profit distibution) sebesar 3.000.000,-
Jawaban Soal :
Tanggal
Saldo
Σ hari mengendap
02.11.99
Rp. 2.000.000,-
1
( 3 – 2 )
03.11.99
Rp. 2.500.000,-
1
( 4 – 3 )
04.11.99
Rp. 3.500.000,-
16
( 20 – 4 )
20.11.99
Rp. 2.500.000,-
11
( 30 – 20 + 1)
Saldo Rata-rata
SR
= {(2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)} / 30
= 2.933.333,333
Bagi Hasil
= (2.933.333,333 / 100.000.000) x 3.000.000 x 50 %
= 43.999,995
Daftar Pustaka:
Peni Sawitri dan Eko Hartanto, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Gunadarma, Jakarta, 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar