Senin, 19 Maret 2012

ANALISIS PERHITUNGAN BUNGA PADA BANK KONVENSIONAL DENGAN SISTEM BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH

Diposkan oleh aYuuKawaii di 04:02 Selasa, 22 Desember 2009

ABSTRAKSI
Ayu.W.Rahayu  20207187

ANALISIS PERHITUNGAN BUNGA PADA BANK KONVENSIONAL DENGAN SISTEM BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH

Makalah. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2008
Kata Kunci : Bunga Bank,Bagi hasil,Tabungan BSM,Bank Syariah
(viii + 23)
Perkembangan Bank Dan Lembaga  Keuangan Syariah kini mulai baik,ditandai dengan banyak munculnya bank-bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya.Sistem bagi hasil berbeda dengan sistem bunga konvensional.Inilah yang menarik penulis untuk mengetahui perhitungan,gambaran sebenarnya serta kelebihan dan kekurangan antara sistem  bagi hasil dengan bunga bank  dalam menentukan alternatif  terbaik  bagi masyarakat(nasabah).
Daftar pustaka (2005-2009)

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Eksistensi Lembaga keuangan khususnya sektor perbankan menempati posisi sangat strategis dalam menjembatani kebutuhan modal kerja dan investasi di sektor riil.Fungsi utama sektor perbankan dalam infrastruktur kebijakan makro ekonomi adalah bagaimana menjadikan uang efektif untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Tersedianya sumber dana untuk dunia usaha dan didukung oleh kemudahan investasi mendorong ekspansi usaha,khususnya oleh kelompok berskala besar akibatnya permintaan kredit terus meningkat. Kebutuhan dana dalam negeri sangat besar untuk mengimpor barang-barang modal dan barang-barang produksi.Dampaknya adalah,utang luar negeri swasta membengkak ditambah dengan adanya krisis ekonomi global yang melanda Negara adi daya yang berakibat meningkatnya nilai  dolar.
Hal ini membuat mata dari berbagai belahan dunia mulai mempercayai sistem ekonomi syariah, dimana salah satu cakupan dari system ekonomi syariah adalah dalam bidang perbankan.

1.2  Rumusan Masalah
a.       Bagaimana perhitungan system bagi hasil bank syariah?
b.      Bagaiman system bunga pada Bank Konvensional?
c.       Apa saja keunggulan dan kekurangan sistem bunga bank yang dimiliki Bank  Konvensional?
d.      Apa saja Keunggulan dan Kekurangan system bagi hasil yang dimiliki Bank Syariah?

1.3  Batasan Masalah
Dalam makalah ini,penulis membahas tentang cara perhitungan bagi hasil Bank Syariah dan bunga Bank Konvensional pada tabungan.

1.4 Tujuan Penulisan
Setelah  mengetahui perhitungan sietem bagi hasil dengan system bunga bank pada rumusan masalah maka tujuan penulils adalah :
a.       Mengetahui perhitungan antara bagi hasil dengan bunga bank.
b.      Memperoleh gambaran sebenarnya dari perbedaan bagi hasil dan bunga bank.
c.       Mengetahui kelebihan bagi hasil dengan bunga bank.
1.5  Manfaat Penelitian 
       Dari tujuan penelitian diatas manfaat dari penulisan ini adalah bersifat akademis dan    praktis yaitu :
1. Manfaat akademis
          Penulis dapat mengetahui  system bagi hasil  bank syariah serta  memahami   
          system bunga bank sehingga dapat menambah wawasan khususnya tentang 
          perbankan syariah.
      2. Manfaat Praktis
   Penulis dapat memberikan gambaran sebenarnya untuk memberikan
   alternatif yang baik  bagi pihak yang ingin mengalokasikan dananya 
   melalui lembaga perbankan.

1.6  Metode Penelitian
Untuk memberikan kejelasan dan gambaran penulisan ini maka metode yang digunakan oleh penulis adalah :

1.6.1  Objek Penelitian
Penulis menggunakan objek penelitian untuk bagi hasil pada Bank Syariah Mandiri sedangkan perhitungan bunga penulis menggunakan data dari Bank Mandiri Konvensional.

1.6.2  Data /Variabel
Untuk makalah ini penulis menggunakan data distribusi pendapatan bagi hasil per Desember 2007 untuk menentukan besarnya hasil investasi nisbah nasabah pada Bank Syariah Mandiri.Sedangkan untuk perhitungan bunga bank konvensional,penulis menggunakan tabel bunga tabungan Bank Mandiri Konvensional yang berlaku  12 Januari 2009 -12 agustus 2009.

1.6.3  Metode Pengumpulan
Metode Pengumpulan  data yang digunakan  dalam penulisan Makalah ini adalah:
a.  Data Sekunder
    Data Sekunder ialah data yang diperoleh dengan cara browsing tentang
    masalah yang dibahas.
 b. Study Pustaka
    Study Pustaka ialah penulis memperolah semua bahan dalam penulisan
    Dengan berpedoman pada buku acuan serta sumber bacaan yang ada
    kaitannya dengan masalah yang dibahas.

1.6.4  Alat analisis yang digunakan
Dalam rangka mencapai tujuan penelitian yang telah ditetapkan sebelumnya, penulis menerapkan alat   analisis berupa :
1 .  Untuk pendapatan yang akan dibagihasilkan memerlukan data  
      penetapan pendapatan yang akan didistribusikan,yaitu jenis dan jumlah.
2.      Perhitungan pendapatan bagi hasil dan pendapatan bunga yang diterima oleh Nasabah dihitung dengan menggunakan rumus :
    Pendapatan Bagi Hasil = Jmlh hari  X  %Rate Return  X   Jmlh So Tabungan
                                                                             365

   Pendapatan  Bunga = Jmlh Hari   X   %Bunga   X   Jmlh So.Tabungan
                                                                 365

3.   Akan diperoleh distribusi bagi hasil tiap nasabah. Selanjutnya untuk  bagi hasil nasabah menggunakan  rumus :
      Bagi Hasil =  % Nisbah  X  Distribusi Bagi Hasil

      Rate Return = BBH  X  Jumlah Hari dalam 1 tahun  X  100%
                         SRH               Jumlah Hari

Keterangan :    BBH = Bonus Bagi Hasil
                           SRH = Saldo Rata-rata Harian Pihak ke-3


 
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka Teori

2.1.1 Pengertian Bank
         Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.
Jenis-Jenis Bank :
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
2.1.2 Pengertian Bank Syariah
 Bank Syariah atau Bank Islam, merupakan salah satu bentuk dari perbankan nasional yang mendasarkan operasionalnya pada syariat (hukum) Islam. Menurut Schaik (2001), Bank Islam adalah sebuah bentuk dari Bank modern  yang didasarkan pada hukum Islam yang sah, dikembangkan pada abad pertama Islam, menggunakan konsep berbagi risiko sebagai metode utama, dan meniadakan keuangan berdasarkan kepastian.

 2.1.3 Pengertian Bagi Hasil
Sistem  Bagi Hasil merupakan sistem di mana dilakukannya perjanjian atau ikatan bersama di dalam melakukan kegiatan usaha. Di dalam usaha tersebut diperjanjikan adanya pembagian hasil atas keuntungan yang akan di dapat antara kedua belah pihak atau lebih. Bagi hasil dalam sistem perbankan syari’ah merupakan ciri khusus yang ditawarkan kapada masyarakat, dan di dalam aturan syari’ah yang berkaitan dengan pembagian hasil usaha harus ditentukan terlebih dahulu pada awal terjadinya kontrak (akad). Besarnya penentuan porsi bagi hasil antara kedua belah pihak ditentukan sesuai kesepakatan bersama, dan harus terjadi dengan adanya kerelaan (An-Tarodhin) di masing-masing pihak tanpa adanya unsur paksaan.
Mekanisme perhitungan bagi hasil yang diterapkan di dalam perbankan syari’ah terdiri dari dua sistem, yaitu:
1.Profit Sharing
Profit sharing menurut etimologi Indonesia adalah bagi keuntungan. Dalam kamus ekonomi diartikan pembagian laba. Profit secara istilah adalah perbedaan yang timbul ketika total pendapatan (total revenue) suatu perusahaan lebih besar dari biaya total (total cost).
Pada perbankan syariah istilah yang sering dipakai adalah profit and loss sharing, di mana hal ini dapat diartikan sebagai pembagian antara untung dan rugi dari pendapatan yang diterima atas hasil usaha yang telah dilakukan.   
Sistem profit and loss sharing  dalam pelaksanaannya merupakan bentuk dari perjanjian kerjasama antara pemodal (Investor) dan pengelola modal (enterpreneur) dalam menjalankan kegiatan usaha ekonomi, dimana di antara keduanya akan terikat kontrak bahwa di dalam usaha tersebut jika mendapat keuntungan akan dibagi kedua pihak sesuai nisbah kesepakatan di awal perjanjian, dan begitu pula bila usaha mengalami kerugian akan ditanggung bersama sesuai porsi masing-masing.
Kerugian bagi pemodal tidak mendapatkan kembali modal investasinya secara utuh ataupun keseluruhan, dan bagi pengelola modal tidak mendapatkan upah/hasil dari jerih payahnya atas kerja yang telah dilakukannya. 
Keuntungan yang didapat dari hasil usaha tersebut akan dilakukan pembagian setelah dilakukan perhitungan terlebih dahulu atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan selama proses usaha. Keuntungan usaha dalam dunia bisnis bisa negatif, artinya usaha merugi, positif berarti ada angka lebih sisa dari pendapatan dikurangi biaya-biaya, dan nol artinya antara pendapatan dan biaya menjadi balance. Keuntungan yang dibagikan adalah keuntungan bersih (net profit) yang merupakan lebihan dari selisih atas pengurangan total cost terhadap total revenue.   

2. Revenue Sharing
              Revenue Sharing berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata yaitu, revenue yang berarti;hasil, penghasilan, pendapatan. Sharing adalah bentuk kata kerja dari share yang berarti bagi atau bagian. Revenue sharing berarti pembagian hasil, penghasilan atau pendapatan.
             Revenue di dalam arti perbankan. Yang dimaksud dengan revenue bagi bank adalah jumlah dari penghasilan bunga bank yang diterima dari penyaluran dananya atau jasa atas pinjaman maupun titipan yang diberikan oleh bank.
                  Revenue pada perbankan Syari'ah adalah hasil yang diterima oleh bank dari penyaluran dana (investasi) ke dalam bentuk aktiva produktif, yaitu penempatan dana bank pada pihak lain. Hal ini merupakan selisih atau angka lebih dari aktiva produktif dengan hasil penerimaan bank.
             Perbankan Syari'ah memperkenalkan sistem pada masyarakat dengan istilah Revenue Sharing, yaitu sistem bagi hasil yang dihitung dari total pendapatan pengelolaan dana tanpa dikurangi dengan biaya pengelolaan dana.
             Lebih jelasnya Revenue sharing dalam arti perbankan adalah perhitungan bagi hasil didasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Sistem revenue sharing berlaku pada pendapatan bank yang akan dibagikan dihitung berdasarkan pendapatan kotor (gross sales), yang digunakan dalam menghitung bagi hasil untuk produk pendanaan bank.
      Jenis-jenis Akad Bagi Hasil:
a.       Musyarakah (Joint Venture Profit & Loss  Sharing)
adalah mencampurkan salah satu dari macam harta  dengan harta lainnya sehingga tidak dapat dibedakan di antara keduanya. Dalam pengertian lain musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana (atau amal/expertise) dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
b.      Mudharabah(Trustee Profit Sharing)
adalah suatu pernyataan yang mengandung pengertian bahwa seseorang memberi modal niaga kepada orang lain agar modal itu diniagakan dengan perjanjian keuntungannya dibagi antara dua belah pihak sesuai perjanjian, sedang kerugian ditanggung oleh pemilik modal.

 2.1.4 Pengertian Bunga Bank
Bunga Bank adalah tambahan yang dikenakan untuk transaksi pinjaman uang yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan / hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu dan diperhitungkan secara pasti dimuka berdasarkan persentase yang ditentukan oleh pihakyang memberikan pinjaman.
  2.1.5 Rukun Mudharabah
Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal. Bentuk ini menegaskan kerja sama dengan kontribusi seratus persen modal dari pemilik modal dan keahlian dari pengelola.
Jenis-jenis Mudharabah :
a.                         Mudharabah Mutlaqah: Dimana shahibul maal memberikan keleluasaan penuh kepada pengelola (mudharib) untuk mempergunakan dana tersebut dalam usaha yang dianggapnya baik dan menguntungkan. Namun pengelola tetap bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sesuai dengan praktek kebiasaan usaha normal yang sehat (uruf)
b.                        Mudharabah Muqayyadah: Dimana pemilik dana menentukan syarat dan pembatasan kepada pengelola dalam penggunaan dana tersebut dengan jangka waktu, tempat, jenis usaha dan sebagainya.
Rukun Mudharabah :
a.                         Pemilik Modal (Shahibul amal)
b.                        Pengelol.a Modal (Mudharib)

2.1.6 Prinsip Dasar Bank Syariah
                  Prinsip dasar bank syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

2.1.7 Prinsip Operasi Bank Syariah
1.      Prinsip       Keadilan
Prinsip ini tercermin dari penerapan imbalan atas dasar bagi hasil dan pengambilan margin keuntungan yang disepakati bersama antara Bank dan Nasabah
2.      Prinsip       Kemitraan
Bank Syariah menempatkan nasabah penyimpanan dana, nasabah pengguna dana, maupun Bank pada kedudukan yang sama dan sederajat dengan mitra usaha. Hal ini tercermin dalam hak, kewajiban, resiko dan keuntungan yang berimbang di antara nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana maupun Bank. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai intermediary institution lewat skim-skim pembiayaan yang dimilikinya.
3.      Prinsip       Keterbukaan
Melalui laporan keuangan bank yang terbuka secara berkesinambungan, nasabah dapat mengetahui tingkat keamanan dana dan kualitas manajemen bank
4.      Univeralitas
Bank dalam mendukung operasionalnya tidak membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan agama dalam masyarakat dengan prinsip Islam sebagai rahmatan lil'alamiin.

2.1.8 Fungsi Bank Syariah
Fungsi Bank konvensional adalah intermediary antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan  dana. Selain menjalankan fungsi jasa keuangan,Bank Syariah juga mempunyai fungsi yang berbeda dengan bank konvensional. Fungsi Bank Syariah yang lain yaitu :
  a. Manajer Investasi
 Merupakan investasi dari pemilik dana yang terhimpun,karena besar Kecilnya pendapatan bagi hasil yang diterima oleh pemilik dana yang terhimpun sangat tergantung pada keahlian,kehati-hatian,dan profesionalisme dari bank syariah.
            b. Investor
    Bank Syariah menginvestasikan dana yang tersimpan pada bank tersebut dengan jenis pola investasi yang sesuai dengan syariah. Investasi yang sesuai syariah  meliputi akad mudharabah, akad salam, akad istishna’,     akusisi pengendalian atau kepentingan lain dalam mendirikan perusahaan, memperdagangkan produk, investasi saham yang dapat diperjualbelikan.   
            c. Jasa keuangan
 Bank syariah memberikan layanan kliring,transfer,pembayaran gaji dan sebagainya seperti letter of guarantee,dan wire transfer.
d. Fungsi Sosial
 Bank syariah memberikan pelayanan social melalui dana Qord dan dana sumbangan sesuai dengan prinsip islam.













2.1.9 Perbedaan Perbankan Syariah dan Konvensional
Tabel 2.1
Tabel perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
No    Bank Syariah    Bank Konvensional
1.    Berinvestasi pada usaha yang halal    Bebas Nilai
2.    Atas dasar bagi hasil, margin keuntungan dan fee    Sistem bunga
3.    Besaran bagi hasil beubah-ubah tergantung kinerja usaha    Besarannya tetap
4.    Profit dan falah oriented    Profit oriented
5.    Pola hubungan kemitraan    Hubungan debitur-kreditur
6.    Ada Dewan Pengawas Syariah    Tidak ada lembaga sejenis
        










2.1.10 Perbedaan Sistem Bunga Bank dengan Sistem Bagi Hasil
Tabel 2.2
Tabel Sistem Bunga Bank dengan Bagi Hasil
No.    Sistem Bunga    Sistem Bagi Hasil
1    Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank    Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
2    Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan    Besarnya nisbah (rasio) bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
3    Tidak tergantung kepada kinerja usaha. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik    Tergantung kepada kinerja usaha. Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
4    Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam    Tidak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil
5    Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi    Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak








2.2 Alat Analisis
            Penulis menggunakan alat analisis  perhitungan bagi hasil:
 Pendapatan Bagi Hasil = Jmlh hari  X  %Rate Return  X   Jmlh So Tabungan
                                                                                         365

               Pendapatan  Bunga = Jmlh Hari   X   %Bunga   X   Jmlh So.Tabungan
                                                                                  365

                Bagi Hasil =  % Nisbah  X  Distribusi Bagi Hasil

Rate Return = BBH  X  Jumlah Hari dalam 1 tahun  X  100%
                                      SRH                   Jumlah Hari

  Keterangan :    BBH = Bonus Bagi Hasil
                                     SRH = Saldo Rata-rata Harian Pihak ke-3


BAB III
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

3.1 Sejarah Bank Syariah Mandiri
Krisis moneter dan ekonomi sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis politik nasional telah membawa dampak besar dalam perekonomian nasional. Krisis tersebut telah mengakibatkan perbankan Indonesia yang didominasi oleh bank-bank konvensional mengalami kesulitan yang sangat parah. Keadaan tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa mengambil tindakan untuk merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia.
Lahirnya Undang-Undang No. 10 tahun 1998, tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, pada bulan November 1998 telah memberi peluang yang sangat baik bagi tumbuhnya bank-bank syariah di Indonesia. Undang-Undang tersebut memungkinkan bank beroperasi sepenuhnya secara syariah atau dengan membuka cabang khusus syariah.
Pada tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 1/24/KEP. BI/1999 telah memberikan ijin perubahan kegiatan usaha konvensional menjadi kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
Tanggal 1 November 1999 merupakan hari pertama beroperasinya PT. Bank Syariah Mandiri. Kelahiran Bank Syariah Mandiri merupakan buah usaha bersama dari para perintis bank syariah di PT. Bank Susila Bakti dan Manajemen PT. Bank Mandiri yang memandang pentingnya kehadiran bank syariah dilingkungan PT. Bank Mandiri (Persero).
PT. Bank Syariah Mandiri hadir sebagai bank yang mengkombinasikan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani yang melandasi operasinya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan PT. Bank Syariah Mandiri sebagai alternatif jasa perbankan di Indonesia.

   3.2 Visi dan Misi Bank Syariah Mandiri
                Visi
            Menjadi Bank Syariah Terpercaya Pilihan Mitra Usaha
                Misi
•         Mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan yang berkesinambungan.
•         Mengutamakan penghimpunan dana konsumer dan penyaluran
      pembiayaan pada segmen UMKM.
•         Merekrut dan mengembangkan pegawai profesional dalam lingkungan kerja yang sehat.
•         Mengembangkan nilai-nilai syariah universal.
•         Menyelenggarakan operasional bank sesuai standar perbankan yang sehat.
   3.3 Produk dan Jasa Bank Syariah Mandiri
      A. PENDANAAN
a. Tabungan Berencana BSM
Tabungan Berencana BSM adalah tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian bagi penabung maupun ahli waris untuk memperoleh dananya sesuai target pada waktu yang diinginkan .
Manfaat :
•         Bagi Hasil yang menguntungkan, lebih tinggi dari tabungan biasa.
•         Nisbah bagi hasil dengan pola berjenjang (progresif). Semakin besar saldo
maka semakin besar nisbah bagi hasil yang didapat.
•         Menggunakan sistem autodebet untuk mendisiplinkan pola menabung
nasabah.
•         Polis biaya premi asuransi jiwa ditanggung bank.
•         Perlindungan asuransi jiwa sampai dengan Rp 200 juta.
•         Setoran minimum hanya Rp 100 ribu per bulan.
b. Tabungan Simpatik BSM
Tabungan Simpatik BSM adalah simpanan dalam mata uang rupiah berdasarkan prinsip wadiah, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat berdasarkan syarat-syarat tertentu yang disepakati.
Manfaat :
•         Sarana investasi jangka pendek
•         Aman dan terjamin
•         Mendapat Bonus yang menarik
•         Setor dan tarik tunai online di seluruh cabang BSM
c. Tabungan  BSM
Tabungan BSM adalah simpanan yang penarikannya berdasarkan syarat-syarat tertentu yang disepakati.
Manfaat:
•         Sarana investasi jangka pendek
•         Aman dan terjamin
•         Bagi hasil kompetitif
•         Setor dan tarik tunai on-line diseluruh cabang BSM
d. Tabungan BSM Dollar
Tabungan BSM Dollar adalah simpanan dalam mata uang dollar yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat atau sesuai ketentuan BSM dengan menggunakan slip penarikan.
Manfaat :
•         Aman dan terjamin
•         Dapat ditarik sewaktu-waktu
•         Bonus yang kompetitif
e. Tabungan Mabrur BSM
Tabungan Mabrur adalah simpanan investasi yang bertujuan membantu masyarakat untuk merencanakan ibadah haji & umrah.
Manfaat :
•         Kemudahan rencana/persiapan ibadah haji & umrah
•         Aman dan terjami
f. Tabungan Kurban BSM
Tabungan Kurban BSM adalah simpanan investasi yang bertujuan membantu masyarakat untuk merencanakan ibadah kurban dan aqiqah.
g. Deposito BSM
Deposito BSM adalah roduk investasi berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Manfaat :
•   Sarana investasi terarah sesuai syariah
•   Pilihan jangka waktu : 1, 3, 6, dan 12 bulan
•   Aman dan terjamin
•   Dapat dijadikan jaminan pembiayaan
•   Bagi hasil kompetitif
h. Deposito BSM Valas
Deposito BSM Valas adalah produk investasi berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dalam bentuk valuta asing.
Manfaat :
•   Sarana investasi terarah sesuai syariah
•   Pilihan jangka waktu : 1, 3, 6, dan 12 bulan
•   Aman dan terjamin
•   Dapat dijadikan jaminan pembiayaan
i. Giro BSM
Giro BSM adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau alat perintah bayar lainnya dengan prinsip wadiah yad adh-dhamanah
Manfaat :.
•   Aman dan terjamin
•   Kemudahan bertransaksi finansial, cocok bagi para pengusaha
•   Dapat dijadikan jaminan pembiayaan
•   On-Line antar cabang
•   Dapat ditarik sewaktu-waktu diseluruh cabang BSM
j. Giro BSM Valas
Giro BSM Valas adalah simpanan dalam mata dollar amerika yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau alat perintah bayar lainnya dengan prinsip wadiah yad ad-dhamanah.
Manfaat :
•   Aman dan terjamin
•   Dapat dijadikan jaminan pembiayaan
•   On-Line antar cabang
•   Dapat ditarik sewaktu-waktu diseluruh cabang BSM
k. Obligasi BSM (Mudharabah)
Surat berharga jangka panjang berdasar prinsip syariah yang mewajibkan Emiten (bank Syariah Mandiri) untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil / Kupon dan membayar kembali Dana Obligasi Syariah pada saat jatuh tempo.

   B. PEMBIAYAAN
   a. Pembiayaan Resi Gudang
Pembiayaan Resi Gudang adalah pembiayaan transaksi komersial dari suatu komoditas/produk yang diperdagangkan secara luas dengan jaminan utama berupa komoditas/produk yang dibiayai dan berada dalam suatu Gudang atau tempat yang terkontrol secara independen (independently controlled warehouse).
Akad   Pembiayaan :
Disesuaikan dengan skema usaha nasabah (tailor made), dapat berupa:
1.                  Murabahah
2.                  Mudharabah
3.                  Musyarakah
     b. PKPA
 Pembiayaan kepada Koperasi Karyawan untuk Para Anggotanya (PKPA) 
 adalah penyaluran pembiayaan melalui koperasi karyawan untuk pemenuhan 
 kebutuhan konsumer para anggotanya (kolektif) yang mengajukan pembiayaan
 kepada koperasi karyawan.
c. Pembiayaan Edukasi BSM
 Pembiayaan Edukasi BSM adalah pembiayaan jangka pendek dan menengah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan uang masuk sekolah/perguruan tinggi/lembaga pendidikan lainnya atau uang pendidikan pada saat pendaftaran  tahun ajaran/semester baru berikutnya dengan akad ijarah.

d. Pembiayaan Mudharabah BSM
            Pembiayaan Mudharabah BSM adalah pembiayaan dimana seluruh modal kerja yang dibutuhkan nasabah ditanggung oleh bank. Keuntungan yang diperoleh dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati.
e. Pembiayaan Musyarakah BSM
            Pembiayaan khusus untuk modal kerja, dimana dana dari bank merupakan bagian dari modal usaha nasabah dan keuntungan dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati.
f. Pembiayaan Murabahah BSM
Pembiayaan Murabahah BSM adalah pembiayaan berdasarkan akad jual beli antara bank dan nasabah. Bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
g. Pembiayaan Talangan Haji BSM
         Pembiayaan Talangan Haji BSM merupakan pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH

C. JASA
a. BSM Card
BSM Card merupakan sarana untuk melakukan transaksi penarikan, pembayaran, dan pemindahbukuan dana pada ATMBSM, ATMandiri, ATMBersama, maupun ATMBankcard.
b. Sentra Bayar BSM
Sentra Bayar BSM merupakan layanan bank dalam menerima pembayaran tagihan pelanggan
c. Jual Beli Valas BSM
Pertukaran mata uang rupiah dengan mata uang asing atau mata uang asing dengan mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri dengan nasabah.
d. BSM Electronic Payroll
Pembayaran gaji karyawan institusi melalui teknologi terkini Bank Syariah Mandiri secara mudah, aman dan fleksibel.
e. SKBDN BSM
Janji tertulis berdasarkan permintaan tertulis nasabah (applicant) yang mengikat Bank Syariah Mandir sebagai bank pembuka untuk membayar kepada penerima atau order-nya atau menerima dan membayar wesel pada saat jatuh tempo yang ditarik penerima, atau memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, atau untuk menegosiasikan wesel-wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen (untuk saat ini khusus BSM dengan BSM)
f. BSM Letter of Credit
Janji tertulis berdasarkan permintaan tertulis nasabah (applicant) yang mengikat Bank Syariah Mandiri sebagai bank pembuka untuk membayar kepada penerima atau order-nya atau menerima dan membayar wesel pada saat jatuh tempo yang ditarik penerima, atau memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, atau untuk menegosiasikan wesel-wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen.

   


BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Hasil Penelitian,Pembahasan,dan Analisis
4.1.1 Data Perusahaan
Tabungan BSM merupakan salah satu produk Bank Syariah Mandiri yang membedakan  dengan Bank Mandiri Konvensional dimana perbedaan tersebut terletak pada perhitungan bagi hasil yang diterima oleh nasabah.
Nisbah adalah perbandingan pembagian pendapatan antara nasabah dengan Bank Syariah dilihat pada Revenue Sharing Distribution.
Berikut daftar nisbah bagi hasil pada BSM untuk produk tabungan BSM :
Tabel  4.1
Daftar Nisbah Bagi Hasil Bagi Pihak Ke-3 Bank Syariah Mandiri
Produk    Nasabah Bank Syariah    Bank Syariah
Tabungan BSM    40%    60%

Tabel  4.2
Distribusi Pendapatan Bagi Hasil Dana Pihak Ke-3
Revenue Sharing Tabungan BSM bulan November dan Desember 2007
Dalam Jutaan Rupiah
Bulan    Saldo Akhir    Saldo Rata-Rata    Distribusi Bagi Hasil
November 2007    3,239,766,246,140.03    3,192,876,814,302.83    33,761,327,610.91
Desember 2007    3,521,286,120,794.53    3,349,631,993,046.93    37,444,107,476.56

4.1.2 Perhitungan Bagi Hasil dan Bunga Bank Yang Diterima Nasabah
A. Perhitungan Bagi Hasil Bank Syariah Mandiri
Langkah-langkah :
1.    Bagi Hasil =  % Nisbah  X  Distribusi Bagi Hasil

2.    Rate Return = BBH   X  Jumlah Hari dalam 1 Tahun   X  100%
SRH                Jumlah Hari



 Bulan November 2007 :
1.    Bagi Hasil =  40%  X Rp.33,761,327,610.91
      =  Rp.13,504,531,040.00

2.    Rate Return =     Rp.13,504,531,040.00       X  365  X  100%
                                Rp. 3,192,876,814,302.83         30
                           =  5.15%

Bulan Desember 2007 :
1.    Bagi Hasil = 40%  X Rp. 37,444,107,476.56
      = Rp.14,977,642,990.00

2.    Rate Return =       Rp.14,977,642,990.00      X  365  X  100%
Rp. 3,349,631,993,046.93         31
                                = 5,26%
Tabel 4.3
Persentase Pendapatan Bagi Hasil Tabungan BSM Tahun 2007
Bulan    % Pendapatan Bagi Hasil
November    5,15%
Desember    5,26%

B. Persentase Suku Bunga yang Diterima Nasabah Bank Konvensional
Tabel 4.4
Persentase Suku Bunga Tabungan Mandiri Konvensional
Batasan Saldo    Suku Bunga Per Tahun
< Rp.1.000.000,00    0%
>= Rp.1.000.000,00 - < Rp.5.000.000,00    2%
>= Rp.5.000.000,00 - < Rp.50.000.000,00    2.5%
>= Rp.50.000.0000,00 -     2.75%
>= Rp.100.000.000,00 -     3%
>= Rp.500.000.000,00 -     3%
>= Rp. 1 M    4%

4.1.3 Contoh Transaksi Tabungan BSM dan Perhitungan Pendapatan Yang
          diterima Nasabah.
A.    Contoh Transaksi Tabungan BSM
Rian melakukan transaksi tabungan BSM pada bulan November dan Desember  dengan rincian sebagai berikut :

  Tabel 4.5
Laporan Rekening Tabungan Bulan November
Tanggal    Kode    Mutasi    Saldo
        Debit    Kredit   
01/11    1    -    Rp.3.000.000,00    Rp.3.000.000,00
05/11    4    Rp.500.000,00    -    Rp.2.500.000,00
15/11    2    Rp.600.00,00    -    Rp1.900.000,00
19/11    3    -    Rp.400.000,00    Rp.2.300.000,00

Tabel 4.6
Laporan Rekening Tabungan Bulan Desember
Tanggal    Kode    Mutasi    Saldo
        Debit    Kredit   
01/12    1    -    Rp.2.000.000,00    Rp.2.000.000,00
15/12    3    -    Rp.1.000.000,00    Rp.3.000.000,00
25/12    2    Rp.500.000,00    -    Rp.2.500.000,00
30/12    4    Rp.500.000,00    -    Rp.2.000.000,00
Keterangan : 1 = Setoran Tunai
               2 = Tarik Tunai
               3 = Transfer Tunai
               4 = Transfer Keluar
B. Perhitungan Pendapatan Bagi Hasil
Pd Nasabah = Jumlah Hari  X  % Rate Return  X  Jumlah Saldo Tabungan
                                                         365

Bulan November :
[01/11 – 05/11]         =   4 hari  X  5.15%  X Rp. 3.000.000,00       =  Rp. 1.693,15
                                                                      365    
[05/11 – 15/11]         =  10 hari  X  5.15%  X Rp.2.500.000,00       =  Rp. 3.527,40
                                                                       365
[15/11 – 19/11]         =   4 hari   X  5.15%  X  Rp.1.900.000,00      =  Rp. 1.072,33
                                                                       365
[19/11 – 30/11]         =  11 hari  X  5.15%  X Rp.2.300.000,00       =  Rp. 3.569,73 +  
                                                                      365
Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Rian bulan November         =  Rp. 9.862,61



Bulan Desember :
[01/12 – 15/12]         =  14 hari  X  5.26%  X Rp. 2.000.000,00    =  Rp. 4.035,07
                                                                      365
[15/12 – 25/12]         =  10 hari  X  5.26%  X Rp. 3.000.000,00    =  Rp. 4.323,29
                                                                       365
[25/12 – 30/12]         =   5 hari   X  5.26%  X  Rp. 2.500.000,00   =  Rp. 1.801,37
                                                                       365
[30/12 – 31/12]         =  1 hari  X  5.26%  X  Rp.2.000.000,00      =  Rp.    288,22 +  
                                                                      365
Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Rian bulan Desember        =  Rp. 10.447,95

C Perhitungan Pendapatan Bunga Bank
Disamping menabung di BSM,Rian juga menabung di Bank Mandiri Konvensional. Dimisalkan transaksi yang terjadi sama dengan transaksi yang terjadi di BSM.
Jika Bank Konvensional menggunakan metode saldo harian :
       Bunga = Jumlah hari  X  %Bunga   X   Jumlah Saldo Tabungan
                                                            365
 Bulan November :
[01/11 – 05/11]         =   4 hari  X  2%  X Rp. 3.000.000,00     =  Rp.   657,53
                                                           365   
[05/11 – 15/11]         =  10 hari  X  2%  X Rp.2.500.000,00     =  Rp.1.369,85
                                                           365
[15/11 – 19/11]         =   4 hari   X  2%  X  Rp.1.900.000,00    =  Rp.   416,44
                                                           365
[19/11 – 30/11]         =  11 hari  X  2%  X Rp.2.300.000,00     =  Rp. 1.386,30 +  
                                                           365
Pendapatan Bunga yang diterima Rian bulan November         =  Rp. 3.830,13

Bulan Desember :
[01/12 – 15/12]         =  14 hari  X  2%  X Rp. 2.000.000,00    =  Rp. 1.534,25
                                                          365
[15/12 – 25/12]         =  10 hari  X  2%  X Rp. 3.000.000,00    =  Rp. 1.643,84
                                                           365
[25/12 – 30/12]         =   5 hari   X  2%  X  Rp. 2.500.000,00   =  Rp.    684,93
                                                           365
[30/12 – 31/12]         =   1 hari  X  2%  X  Rp.2.000.000,00     =  Rp.    109,59 +  
                                                          365
Pendapatan Bunga yang diterima Rian bulan Desember          =  Rp.  3.972,61

4.2 Rangkuman Hasil Penelitian

4.2.1 Pengujian Hipotesis Antara Bagi Hasil dengan Bunga Bank
               Pengujian hipotesis digunakan untuk mengetahui apakah ada perbedaan antara bagi hasil dengan bunga bank.
Tabel 4.7
Perbandingan Pendapatan Bagi Hasil dan Bunga Bank
Bulan    Bagi Hasil    Bunga
November    Rp.9.862,61    Rp.3.830,13
Desember    Rp.10.447,95    Rp.3.972,61

    



Analisis  : a.  Mean Pendapatan Bagi Hasil Rian Per Bulan = Rp.10.155,28
b.  Mean Pendapatan Bunga Bank Rian Per Bulan = Rp.3.901,37
            c.  Selisih Pendapatan Bagi Hasil dengan Bunga = Rp.6.253,91

4.2.2 Perbedaan Pendapatan yang Diterima Nasabah Bank Syariah dengan  Bank Konvensional.
 Dari perhitungan diatas,dapat diketahui bahwa dengan menggunakan system bagi hasil bank syariah lebih menguntungkan dibandingkan dengan system bunga bank.Untuk lebih memperjelas perbedaan pendapatan yang diterima nasabah pada Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri Konvensional dapat dilihat dalam tabel perbandingan nilai bagi hasil dan bunga bank yang diterima Rian pada bulan November dan bulan desember.
Tabel 4.8
Perbandingan Nilai Bagi Hasil dengan Bunga Bank
Bagi Hasil    Bunga Bank
Bulan November
Total Saldo yang diterima Rian pada bulan November :
Rp. 2.300.000,00 + Rp.9.862,61
= Rp. 2.309.862,61    Bulan November
Total Saldo yang diterima Rian pada bulan November :
Rp. 2.300.000,00 + Rp.3.830,13
= Rp. 2.303.830,13
Bulan Desember
Total Saldo yang diterima Rian pada bulan Desember :
Rp.2.000.000,00 + Rp.10.447,95
= Rp.2.010.447,95    Bulan Desember
Total Saldo yang diterima Rian pada bulan Desember :
Rp.2.000.000,00 + Rp. 3.972,61
= Rp. 2.003.972,61

Keterangan : Tabel diatas menjelaskan perbedaan pendapatan bagi hasil dan bunga bank pada bulan  November dan bulan Desember. Dan dapat diambil kesimpulan bahwa pendapatan tabungan Rian di Bank Syariah lebih besar dibandingkan dengan pendapatan tabungan Rian di Bank Konvensional.
 
   BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
Sehubungan dengan tujuan penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan ;
A.    Pendapatan Bagi Hasil nasabah yang menabung di Bank Syariah dihitung
menggunakan Revenue Sharing sedangkan Pendapatan nasabah yang menabung di Bank Konvensional dihitung menggunakan Suku bunga.
B.    Pada Bank Syariah imbalan nasabah tergantung pada :
  Pendapatan Bank
  Tingkat Pengembalian
  Nominal Tabungan Nasabah
  Saldo Rata-rata
  Jangka Waktu Tabungan
Sedangkan pada Bank Konvensional imbalan yang diterima nasabah tergantunga pada :
  Suku Bunga
  Nominal Tabungan
  Jangka Waktu Tabungan
C.    Kelebihan dan Kelemahan :
# Bagi Hasil : [Kelebihan] Imbalan yang diterima lebih besar dibandingkan
dengan bunga tabungan.
[Kelemahan] Nasabah ikut menanggung kerugian jika bank mengalami rugi.
            # Bunga Bank : (Kelebihan) Nasabah mengetahui saldo akhir yang akan
  diterima.
  (Kelemahan) Tingkat bunga selalu berfluktuasi


5.2 Saran
a. Bank sebaiknya dapat semaksimal mungkin menekan risiko kesalahan sdalam
 penilaian investasi.
b. Tingkat pengembalian diharapkan dapat terus meningkat secara signifikan.
c. Nasabah diberi kebebasan dalam menanamkan investasinya pada Lembaga
 keuangan baik itu lembaga syariah maupun lembaga konvensional.




DAFTAR PUSTAKA

Kasmir,SE.,MM.2005.Bank dan Lembaga Keuangan lainnya.Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada.
Lestari,Rahmi.2007.Analisis perbandingan bagi hasil tabungan mudharabah bank
syariah dengan bunga bank konvensional.Media Cetak
Kotijah,Siti.2006.Analisis perhitungan bagi hasil bank syariah dengan bunga bank
konvensional sebagai salah satu pertimbangan bagi calon nasabah dalam
 menanamkan dana.Media Cetak
http://banksyariahmandiri.com
http://bankmandiri.com

BERITA TEKNOLOGI

Sharp RW-T110, Tablet Android 10.1 Inci Dengan DukunganTeknologi NFC Hadir Perdana Di Jepang Sharp RW-T110, Tablet Android 10.1 Inci Dengan DukunganTeknologi NFC Hadir Perdana Di Jepang(0)

Samsung Galaxy Tab 2 10.1 atau GT-P5110 Masuk FCC, Hadir Perdana Di Inggris Akhir Maret Samsung Galaxy Tab 2 10.1 atau GT-P5110 Masuk FCC, Hadir Perdana Di Inggris Akhir Maret(0)

Inilah Beberapa Aplikasi yang Membuat Perangkat Android Anda Boros Baterai Inilah Beberapa Aplikasi yang Membuat Perangkat Android Anda Boros Baterai(0)

Foto Motorola Droid Fighter Bocor, Smartphone Android ICS Dengan Layar High Definition 4,6 Inci Foto Motorola Droid Fighter Bocor, Smartphone Android ICS Dengan Layar High Definition 4,6 Inci(0)

Apple: The New iPad Telah Terjual Sebanyak 3 Juta Unit, Siap Diluncurkan Ke 24 Negara Lain Apple: The New iPad Telah Terjual Sebanyak 3 Juta Unit, Siap Diluncurkan Ke 24 Negara Lain(0)

Sennheiser IE 60 dan IE 80, Earphone Profesional Dengan High-Resolution Bass Super Canggih Sennheiser IE 60 dan IE 80, Earphone Profesional Dengan High-Resolution Bass Super Canggih(0)

Speedlink Wireless Solar Keyboard yang Ringan dan Ergonomis serta Hemat Energi dengan Menyerap Tenaga Cahaya Speedlink Wireless Solar Keyboard yang Ringan dan Ergonomis serta Hemat Energi dengan Menyerap Tenaga Cahaya(0)

TelkomCloud, Mengawali Trend Teknologi Komputasi Awan Di Indonesia Dengan Dua Layanan Unggulan TelkomCloud, Mengawali Trend Teknologi Komputasi Awan Di Indonesia Dengan Dua Layanan Unggulan(0)

Qualcomm Gobi, Chipset Pertama yang Mendukung 7 Mode Akses Radio, HSPA+10 Dan LTE Advanced Qualcomm Gobi, Chipset Pertama yang Mendukung 7 Mode Akses Radio, HSPA+10 Dan LTE Advanced(0)

MITO T200, Tablet Android Satu Jutaan Dengan TV Analog Dan Wifi MITO T200, Tablet Android Satu Jutaan Dengan TV Analog Dan Wifi(1)

Samsung Akan Gunakan OS BlackBerry 10 Di Beberapa Perangkatnya? Samsung Akan Gunakan OS BlackBerry 10 Di Beberapa Perangkatnya?(0)

Foto Blur Samsung Galaxy S3 Kembali Muncul, Ungkap Spesifikasi Baru Dan Indikasikan Dual Launcher Foto Blur Samsung Galaxy S3 Kembali Muncul, Ungkap Spesifikasi Baru Dan Indikasikan Dual Launcher(0)

Desain dan Spesifikasi Panasonic Lumix GF5 Bocor di Instagram Desain dan Spesifikasi Panasonic Lumix GF5 Bocor di Instagram(0)

Casio VX, Tablet Android ICS 10,1 Inci Dengan Chip NFC, Dihargai Lebih Mahal Dari iPad Terbaru Casio VX, Tablet Android ICS 10,1 Inci Dengan Chip NFC, Dihargai Lebih Mahal Dari iPad Terbaru(0)

Jelang Perilisan Google TV, Google Luncurkan International Apps Sebagai Aplikasi Pendukung Jelang Perilisan Google TV, Google Luncurkan International Apps Sebagai Aplikasi Pendukung(0)

Benchmark NenaMark Dari Tablet Sony V150 Terungkap, Tablet Dengan GPU NVIDIA Tegra 3 quad-core Dan Android ICS Benchmark NenaMark Dari Tablet Sony V150 Terungkap, Tablet Dengan GPU NVIDIA Tegra 3 quad-core Dan Android ICS(0)

Swann MP3 DJ Doorbell, Bel Pintu Nirkabel Dengan Slot Memory 32GB Swann MP3 DJ Doorbell, Bel Pintu Nirkabel Dengan Slot Memory 32GB(0)

CyanogenMod 7.2.0 RC1 Resmi Dirilis, Kini Mendukung 69 Handset Android CyanogenMod 7.2.0 RC1 Resmi Dirilis, Kini Mendukung 69 Handset Android(0)

Damayanti, “SIRI” Rasa Indonesia yang Mampu Membacakan Tulisan Untuk Anda Damayanti, “SIRI” Rasa Indonesia yang Mampu Membacakan Tulisan Untuk Anda(0)

Panasonic SR-SX2 Series IH Jar Rice Cooker, Rice Cooker Pertama Di Dunia yang Terintegrasi Dengan Smartphone Panasonic SR-SX2 Series IH Jar Rice Cooker, Rice Cooker Pertama Di Dunia yang Terintegrasi Dengan Smartphone(0)

Selasa, 13 Maret 2012

sejarah perbankan (softskill Terapan Komputer Perbankan #)


Bank

Bank (cara pengucapan: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Etimologi
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Pengertian
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Sejarah
 Asal mula
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain.Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.


Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri, serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :
  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India, Australia and China
  6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  7. The Yokohama Species Bank.
  8. The Matsui Bank.
  9. The Bank of China.
  10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  1. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  2. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  3. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  4. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  5. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  6. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  7. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  8. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  9. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Doktrin Bank Berjuang
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan;

Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama.Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota.]Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana  dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda.] Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
  • Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
  • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
    Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.      Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.      Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
  • Bank Negara Indonesia (BNI '46)
    Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
    BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
  • Bank Bumi Daya (BBD)
    BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
  • Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
    BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
  • Bank Mandiri
    Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu. Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.  Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Perusahaan pemegang sepuluh besar
Berikut adalah sepuluh bank besar di Indonesia pada akhir tahun 2010 berdasarkan aset dan market share yang dirilis oleh Bank Indonesia.
No.
Nama
Aset (dlm triliun)
Market share
1
Rp 410,619
13,650
2
Rp 395,396
13,140
3
Rp 323,345
10,750
4
Rp 241,169
8,020
5
Rp 142,932
4,750
6
Rp 113,861
3,780
7
Rp 106,508
3,540
8
Rp 74,040
2,460
9
Rp 72,030
2,390
10
Rp 68,334
2,270




Di Amerika Serikat
  1. Citigroup — 20 miliar
  2. Bank of America — 15 miliar
  3. HSBC — 10 miliar
  4. Royal Bank of Scotland — 8 miliar
  5. Wells Fargo — 7 miliar
  6. JPMorgan Chase — 7 miliar
  7. UBS AG — 6 miliar
  8. Wachovia — 5 miliar
  9. Morgan Stanley — 5 miliar
  10. Merrill Lynch — 4 miliar
Jenis-jenis bank dan fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi). Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).  Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers.. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.
Jasa perbankan
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:
  • Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
  • Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
  • Jasa pengiriman uang ( transfer )
  • Jasa penagihan ( inkaso )
  • Kliring
  • Penjualan mata uang asing
  • Penyimpanan dokumen
  • Jasa cek wisata
  • Kartu kredit
  • Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
  • Jasa Letter of Credit (L/C)
  • Bank garansi dan referensi bank
  • Jasa bank lainnya.